Suatu saat saya akan post semuah rangkaian amplifier mini untuk motor.
Suport SMA Wahid Hasyim Pati via twibbon
Rabu, 14 Oktober 2015
Rabu, 05 Agustus 2015
Demo Pabrik Semen, Warga Pati Ancam Blokir Jalur Pantura
Kamis, 23 Juli 2015 | 20:28 WIB
Demo Pabrik Semen, Warga Pati Ancam Blokir Jalur
Pantura
Kamis, 23 Juli 2015 | 20:28 WIB
Sejumlah warga Pengunungan Kendeng, Pati, datangi gedung KPK untuk berunjuk rasa di Jakarta, (25/11). Dalam aksinya mereka membawa hasil panen, sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan pabrik semen di wilayah mereka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Pati - Warga
ancam memblokir kembali jalan pantai utara Jawa di ruas Pati – Kudus, jika
Bupati Haryanto, tetap tidak bersedia berdialog. "Kami akan kembali
lagi hingga Haryanto mau menemui kami untuk berdialog,” ujar Madris, warga Desa
Ngeben, Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak Kamis pagi, 23 Juli 2015, ribuan warga yang menolak pendirian pabrik
semen di Pati menggelar unjuk rasa di tengah ruas jalan Pati – Kudus kilometer
6, di Desa Sukokulon, Margorejo, Pati.
Mereka marah karena selama ini diabaikan oleh Bupati Pati, Haryanto. “Kami
sangat jenuh menanti Bupati, untuk sadar diri menemui warga yang menolak
pendirian pabrik semen,” ujar Madris.
Pada 8 Desember 2014, Bupati Haryanto menerbitkan izin lingkungan pendirian
pabrik semen untuk PT Sahabat Mulia Sejati, anak perusahaan PT Indocement.
Warga yang tidak permah diajak dialog oleh Bupati, marah dengan keluarnya
izin tersebut. Berulang kali mereka mengajak dialog terbuka, namun
Haryanto tidak pernah hadir. "Kami hanya ditemui anggota DPRD yang tidak
berkompeten di bidangnya. Kami merasa dilempar-lempar,” kata Madris.
Sejumlah unjuk rasa mereka lakukan untuk menggugah Haryanto. Mereka juga
mempertanyakan proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang
dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati dan pihak pengembang PT Sahabat Mulia
Sejati. Madris menilai Amdal itu mengada-ada dan proses pemberian izin
banyak mekanisme yang dilalui melalui jalan pintas.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Purwadi, mengatakan aksi blokir
jalan Pantura tak akan bisa mencabut keputusan Bupati mengenai pemberian izin
lingkungan pendirian pabrik semen. "Dasar pemberian izin itu telah melalui
serangkaian tahapan serta mekanisme yang bisa dipertanggung jawabkan di depan
hukum,” katanya.
Purwadi menyebutkan pemberian izin lingkungan itu bagian dari regulasi
pemerintah dalam mengembangkan potensi sumber daya di daerah. Menurutnya, tidak
mungkin Bupati dengan kehendaknya sendiri melakukan izin tanpa kepentingan
masyarakat.
“Jadi jangan berharap dengan aksi demo tutup jalan Pantura bisa mencabut
keputusan Bupati. Ini kan ada aturan hukumnya jadi jalan satu-satunya ya
menggugat melalui pengadilan,” ujar Purwadi menantang.
Dia mengatakan gugatan izin
lingkungan pendirian pabrik semen kini sedang dipersidangkan di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) Semarang. Gugatan diajukan lima orang warga disekitar
lokasi pendirian pabrik semen dengan pihak tergugat yaitu Bupati Pati, Haryanto
dan pihak pengembang PT Sahabat Mulia Sejati.
Purwadi minta kepada masyarakat untuk menghormati dan menunggu hingga hasil
persidangan dikeluarkan. Bukannya turun ke jalan, kecamnya, dan
membuat kericuhan dengan menutup jalan pakai batu dan aksi bakar-bakar ban.
Pada sore hari, warga yang mengatasnamakan ahli waris Gunung Kendeng kemudian membubarkan diri. Akibat aksi blokir jalan Pantura. akses kendaraan dari Surabaya menuju Jakarta dan sebaliknya lumpuh total. “Kami mensterilkan lokasi agar bisa dilalui oleh kendaraan yang akan melintas,” ujar Kapolres Pati, AKBP Setijo Nugroho.
Langganan:
Postingan (Atom)